Kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial JA terhadap perempuan inisial S terus berlanjut.
KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deny Wibowo mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).
“Hasil dari labfor memang belum keluar, kami masih menunggu hasil resminya,” kata Deny, Kamis (22/8/2025).
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan itu akan menjadi kunci untuk mengungkap benar tidaknya pemerkosaan yang dilaporkan. Menurutnya, jika hasilnya memperkuat laporan korban, maka penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Malut.
“Hasil labfor ini yang akan menentukan apakah yang bersangkutan benar melakukan hal tersebut atau tidak, setelahnya kita gelar perkara,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 22.30. Awalnya, terduga pelaku menjemput korban di depan Polres Kepulauan Sula untuk mengantarnya pulang ke rumah korban di Desa Fogi menggunakan sepeda motor.
Saat sampai di rumah, polisi berpangkat bintara itu mengikuti korban masuk ke dalam rumah hingga ke dalam kamar. Ia lalu mendorong korban hingga jatuh ke atas kasurnya. Pelaku kemudian membuka celana korban dengan paksa dan melakukan aksi bejatnya.
Tidak terima dan merasa dirugikan, korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula pada 19 Mei 2025 atau 4 hari setelah kejadian. (ham)
Tinggalkan Balasan