Puluhan warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Mangoli Utara, Rabu (10/09/2025).

Mereka mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepulauan Sula dan Pemerintahan Kecamatan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memekarkan Desa Rawa Mangoli dari desa persiapan. Rawa Mangoli sebelumnya merupakan anak dusun dari Desa Falabisaha.

“Kami mendesak segera memekarkan Desa Rawa Mangoli dari desa persiapan menjadi desa definitif. Kami juga mendesak BPD Desa Falabisahaya agar segera memproses administrasi pemekaran Desa Rawa Mangoli. Mengingat, sudah lima tahun masih berstatus desa persiapan,” kata koordinator aksi Rusli Amirudin.

Dia menegaskan, apabila tuntutan tidak mereka tidak direspon dengan baik, maka akan dilakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Camat Mangoli Utara, Alwan Lakoko meminta kepada masyarakat melengkapi administrasi, data pendukung, serta kesiapan desa agar didorong untuk pemekaran.

Sementara Ketua BPD Desa Falabisahaya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi warga Desa Rawa Mangoli dan siap memproses administrasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora memberikan apresiasi kepada massa aksi dan koordinator lapangan karena kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Terima kasih kepada seluruh massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Harapan kami, perjuangan ini tetap berjalan sesuai koridor hukum tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.(ham)