Gebrakan Farida Saleh, S.Pd.,NPL, menyedot banyak perhatian sejak dilantik menjadi Lurah Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman pada 1 November 2022.
Farida menjadi satu-satunya lurah di Kota Ternate yang ramai diperbicangkan masyarakat Kota Ternate, lantaran aksi viralnya merazia kos-kosan di lingkungannya.
Farida telah menanamkan niat, akan menggagas program ketertiban dan keamanan masyarakat. Salah satu yang prioritas yakni memberantas praktek kumpul kebo.
Niat itu pun dia wujudkannya dengan intens. Dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT-RW, dan partisipasi masyarakat, Farida telah merazia kurang lebih 120 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah melakukan praktek kumpul kebo.
“Kenapa razia ini saya gencarkan? dahulu sebelum saya jadi lurah, Akehuda itu tempat pembuangan bayi, aborsi. Makanya ketika saya ditelepon ditawarkan jadi lurah, saya punya kampung saya razia,” ungkap Farida, saat ditemui di DPRD Kota Ternate, Rabu (17/9/2025).
Dari ratusan pasangan bukan suami istri terjaring razia itu, kata Farida, ada beberapa pasangan yang akhirnya dinikahkan lantaran perempuannya telah hamil. Semua kebutuhan untuk pernikahan pasangan muda-mudi ini di KUA ditanggung secara gratis, dan pihak orang tua pun diberitahukan.
Sementara bagi pasangan yang tidak dinikahkan, diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulagi lagi perbuatannya.
Fakta mengejutkannya, dia mengungkap bahwa rata-rata pasangan yang terjaring razia berstatus sebagai mahasiswa di dua perguruan tinggi ternama yang ada di Akehuda dan sekitarnya. Karena itu pula, pihak kampus telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Akehuda dalam hal koordinasi, apabila ada mahasiswa yang terjaring razia.
“Kampus memberikan respon positif. Bahkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pernah kunjungan ke kantor lurah,” ucapnya.
Selain razia praktek kumpul kebo, dia juga mengaku intens merazia pesta miras muda-mudi di lingkungannya, begitu juga mengenai pelayanan sampah.
Pesta miras yang kerap ditemui saat razia, katanya, rata-rata bukan warga Akehuda melainkan warga dari kelurahan lainnya.
Seluruh aktivitas razia itu, lanjut dia, selalu disertai dokumentasi dan dibuatkan konten TikTok, dengan maksud agar masalah ketertiban ini dapat tersosialisasikan ke masyarakat, dan agar kejadiannya tidak terulang lagi.
Karena konten-kontennya itulah, Farida banyak dikenal masyarakat luas. Bahkan kalangan anak-anak kecil yang aktif bersosial media ikut follow dengan akun TikTok-nya @mrsidaporaakehuda. Itu sebabnya, Farida telah memiliki banyak jejaring di masyarakat yang sewaktu-waktu memberikan laporan atau informasi kepadanya untuk ditindaklanjuti.
Meski begitu, pada setiap konten video yang dibuatnya, tetap menjunjung tinggi privasi dari mereka yang terjaring razia. Seperti wajah dan identitas yang sengaja tidak diekspose.
“Tanpa bermedsos mungkin masyarakat yang lain tidak tahu, dan Alhamdulillah pakai medsos ini mereka bisa tahu. Pernah ditonton oleh pak wakil gubernur misalnya, dari anggota dewan juga,” kata dia.
Farida yang merupakan cucu dari Djabar Ibu, mantan kepala kampung Akehuda terlama karena menjabat selama 42 tahun, itu mengaku, pada setiap konten videonya mendapat banyak apresiasi. Namun ada juga yang mengritik.
Pihak yang memberikan kritik, rata-rata dikarenakan kurang paham dengan peran dan fungsi lurah di kelurahan. Ada juga yang menganggap “kumpul kebo” bukanlah masalah, karena latar belakang keyakinan membolehkan.
Lurah yang telah dianugerahi gelar non-akademik, yakni Non-Litigation Peacemaker (NLP) oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2023 lalu itu, menyebutkan dirinya diberi peran sebagai juru damai dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat secara non-litigasi atau tanpa melalui jalur pengadilan.
Dengan gelar NLP ini, dia pun intens setiap malam bersosialisasi ke masyarakat dan mahasiswa di lingkungannya melalui live TikTok, untuk mengajak menjaga ketertiban dan keamanan.
“Orang-orang Akehuda itu orang baik-baik, sepanjang, datang kemudian ngekos, belajar baik-baik. Terus saya kasih bantuan nih, misalnya ada cewek-cewek belanja diganggu orang mabuk silahkan DM saya kasih nomor WA, saya bagi nomor ke kos-kosan,” katanya.
Disamping itu, Pemerintah Kelurahan Akehuda, kata dia, telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Melalui Posbakum ini, masyarakat kurang mampu dapat mengakses bantuan pendampingan hukum secara gratis.
“Bantuan hukum berada di kantor lurah. Misalnya ada persoalan warga, khusus yang tidak mampu memakai pengacara, itu kita punya ada Posbakum,” ujarnya. (rie)
Tinggalkan Balasan