Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadi daerah darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Banyak anak di Kepsul hidup dalam bayang-bayang ancaman predator seksual. Sayangnya, meski terjadi hampir setiap hari, sejauh ini belum ada langkah pencegahan dari pemerintah maupun lembaga berwenang.

Terbaru, seorang anak berusia 16 tahun di Kecamatan Sanana menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria berinisial AT dan RL.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepsul.” Ia benar ada laporan tersebut, korban satu orang dengan dua terduga pelaku yang berbeda,” kata Kanit SPKT Polres Kepulauan Sula, Ipda Afandi saat ditemui wartawan, Rabu (6/8/2025)

Dia mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku AT terjadi saat korban membeli sabun cuci di kios milik pelaku. Di situ, AT sengaja mengajak korban ke depan kamar mandi rumahnya dan langsung merudapaksa korban yang berusaha melawan.

“Untuk kejadian dengan terduga pelaku AT itu terjadi pada Juli 2025 sekitar pukul 15.35 Wit,” ungkapnya

Sementara untuk terduga pelaku RL itu kejadiannya pada Juli 2025 pukul 13.30 Wit. Awalnya, korban mengantarkan ponakannya ke rumah RL untuk buang air. Saat sampai di rumah, RL yang pada saat itu berada di dalam rumah datang mendekati korban dan memegang bahu korban lalu lalu berlanjut merudapaksa korban.

“Setelah melakukan perbuatan tersebut, korban keluar dari rumah dan pergi menuju ke pantai,” ujar Afandi.

Dia menuturkan, kejadian ini terungkap ketika korban memberitahu ke neneknya. Setelah itu, nenek korban langsung melapor ke sang ayah korban yang juga kepala desa di Sanana.

“Setelah mendengar hal itu, korban bersama ayahnya datang ke SPKT Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan polisi,” ungkap Afandi.

Dikatakan, saat ini AT telah ditangkap dan di tahan di Polres Kepulauan Sula.” Terduga pelaku AT sudah diamankan, sementara terduga pelaku RL masih dilakukan lidik,” pungkasnya.(ham)