Sebanyak 12 anak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadi korban kekerasan seksual selama Januari hingga Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus yang paling banyak terjadi adalah persetubuhan.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke menjelaskan, tercatat selama Januari hingga Agustus 2025 sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kepulauan Sula

“Dari jumlah tersebut, terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 12 kasus, pemerkosaan 3 kasus, pencabulan 1 kasus, kekerasan seksual 1 kasus dan percobaan pemerkosaan 1 kasus,” kata Rizal, Selasa (5/8/2025).

Sementara untuk Januari hingga Desember 2024, tercatat sebanyak 17 anak dibawah umur menjadi korban kekerasan seksual.

“Total kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2024 sebanyak 27 kasus, dengan rincian persetubuhan anak sebanyak 17 kasus, pemerkosaan 4 kasus, pencabulan 6 kasus,” pungkasnya.(ham)