Proyek talud penahan ombak di Desa Minaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang dibangun menggunakan dana desa (DD) tahap dua tak selesai dikerjakan. Padahal proyek tahun 2024 itu menghabiskan dana desa senilai Rp197.050.200.
Informasi yang dihimpun seribukata.id menyebutkan, bahan-bahan seperti semen tidak dapat lagi digunakan karena telah mengeras.
Pejabat Kepala Desa Minaluli, Nasrudin Tuguis mengungkapkan, talud penahan ombak yang dibangun itu dengan panjang sekitar 90 meter, namun yang baru dikerjakan sepanjang 40 meter.
“Panjangntanya sekitar 90 meter, tapi sementara yang dibuat sudah masuk 40 meter,” katanya, Jumat (12/8/2025).
Dia menuturkan, talud tersebut sampai saat ini belum selesai dikerjakan kerena terkendala tukang.
“Tukang setelah panjar uang Rp5 juta, mereka hanya membuat fondasinya saja sekitar 10 meter, setelah itu mereka sudah tidak lagi kerja. Saya tanya kapan lanjut kerja, tapi tukang selalu bilang besok-besok sampai sekarang,” ujarnya.
Ia juga mengaku sebagian bahan tidak bisa lagi digunakan.
Sementara Bendahara Desa Minaluli, Sahrul Umamit mengatakan, setelah pencarian, dirinya sempat membentuk tim pelaksana kegiatan (TPK) dan belanja bahan material.
Setelah itu, lanjutnya, kepala desa meminta kepada dirinya untuk menitipkan uang pekerjaan sebesar Rp30.842.400.
“Jadi saya transfer ke kades, uang itu untuk ongkos kerja tukang. Setelah transfer, harapan saya pekerjaan talud ini jalan. Namun saat saya selesai pengurusan realisasi di Sanana dan kembali ke Minaluli, kades bilang belum dapat orang untuk kerja,” ungkapnya.
Karena itu, ia menyampaikan ke kades agar secepatnya mencari orang untuk melakukan pekerjaan, sebab ongkos tukang telah dia kirim ke kepala desa.
“Di situ carilah orang kerja. Saat dapat orang kerja, kerja tidak sampai 10 meter, orang kerja itu mulai sakit-sakitan ditambah dengan cuaca yang tidak menentu. Tapi pekerjaan itu tetap selesai, saat ini pekerjaannya sudah hampir 100 persen, kemungkinan Rabu pekan depan sudah selesai,” pungkasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan