Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah memberikan bonus kepada siswa pemenang lomba cerdas cermat dan siswa berprestasi tingkat SMP 2025.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Marini Nur Ali mengaku bonus pemenang lomba telah ditransfer ke masing-masing sekolah.

“Sudah masuk sore tadi,” singkatnya, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya Marini menyebut, untuk bonus juara pertama cerdas cermat sebesar Rp3,5 juta, juara dua Rp3 juta, dan juara tiga Rp2,5 juta.

“Juara pertama siswa prestasi nilai bonusnya juga sama dengan cerdas cermat. Tapi semua itu ada pemotongan pajak daerah,” ujar marini.

Dia menjelaskan, bonus pemenang kedua lomba tersebut terlambat diberikan karena ada masalah penginputan.

“Nah, jadi dia punya pembagian kas kemarin mungkin karena terlalu banyak sehingga human error jadi inputnya di Agustus. Makanya, di Agustus ini baru bisa bikin permintaan. Karena, pembagian anggaran kemarin di input di Agustus makanya kami belum bisa minta di bulan Mei atau Juni kemarin,” jelasnya.(ham)