Siswa pemenang lomba cerdas cermat dan siswa berprestasi tingkat SMP 2025 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara belum menerima bonus dari Dinas Pendidikan Kepulauan Sula.

Padahal, lomba tersebut dilaksanakan sejak Mei 2025 atau sekira 3 bulan lalu. Namun hingga Agustus 2025, para pemenang kedua lomba itu belum juga menerima bonus tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Marini Nur Ali membenarkan bonus lomba cerdas cermat dan siswa prestasi belum diberikan.

Dia beralasan, ada kendala tekhnis sehingga permintaan pembayaran ke keuangan baru diajukan Agustus.

“Jadi pembagian kas kemarin mungkin karena terlalu banyak sehingga human error jadi inputnya di Agustus. Makanya, di Agustus ini baru bisa bikin permintaan. Karena, pembagian anggaran kemarin diinput di Agustus makanya kami belum bisa minta di bulan Mei atau Juni kemarin,” jelasnya.

Meski begitu, kata dia, saat ini permintaan anggaran dan bahkan surat perintah membayar (SPM) dari Dinas Keuangan sudah keluar.

Untuk itu, dalam waktu dekat bonus peserta pemenang kedua lomba tersebut sudah dikirim ke rekening sekolah masing-masing.”Mungkin hari ini atau besok sudah masuk ke rekening sekolah masing-masing,” ujar Marini.

Dikatakan, untuk bonus juara pertama cardas cermat sebesar Rp3,5 juta, juara dua Rp3 juta, dan juara tiga Rp2,5 juta.

“Sedangkan untuk juara pertama siswa prestasi nilai bonusnya juga sama dengan cerdas cermat,”ungkap Marini.

Sementara untuk bonus juara cerdas cermat jenjang SD seluruhnya sudah dibayarkan.” Tingkat SD juga demikian, juara pasti Rp3,5 juta, juara dua Rp3 juta dan juara tiga Rp2,5 juta. Tapi semua itu ada pemotongan pajak daerah,” pungkasnya. (ham)