Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Saniahaya – Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2023 makin terang.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula bahkan telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengantogi sejumlah bukti.
Meski begitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jainudin Umaternate.
“Untuk penyelidikan sudah kita periksa (Kadis PUPR), tapi untuk tahap penyidikan ini belum,” kata Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, Senin (22/9/2025).
Dia menyebut, belum diperiksanya Kadis PUPR Kepulauan Sula itu bagian dari strategi penyidikan.
“Kadis belum diperiksa, tapi pasti akan diperiksa. Itu strategi penyidikan,” ujar Raimond.
Diketahui, proyek peningkatan jalan perkebunan Saniahaya – Midapuhi dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama dengan nilai anggaran sebesar Rp. 4.972.077.614 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari total tersebut, kontraktor telah mencairkan uang muka 30 persen atau sebesar Rp 1.320.288.177, namun hingga saat pekerjaannya belum ada atau fiktif. (ham)
Tinggalkan Balasan