Seorang remaja laki-laki di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial UA (16) meninggal dunia setelah terkena tembakan senapan angin oleh rekannya inisial DU (17).

Informasi yang dihimpun seribukata.id menyebutkan, sebelum kejadian, korban bersama DU pergi berburu burung menggunakan senapan angin.

Saat di kebun, keduanya memilih beristirahat di sebuah rumah kebun sembari memeriksa senapan angin. Pasalnya, peluruh senapan tersebut sulit mengenai sasaran tembak.

Namun, saat senapan tersebut belum sempat terisi peluru secara sempurna, DU tiba-tiba mengarahkan moncong senapan ke arah korban sembari menarik pelatuk. Akibatnya, korban tertembak tepat di dahinya dan seketika meninggal di tempat kejadian.

Kapolsek Mangoli Timur, IPDA Ibrahim Yusuf membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada pukul 12.00 Wit.

“Akibat luka tembak itu, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat,” ungkap Ibrahim.

Ia menyebut, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Mangoli Timur untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sudah kita amankan. Kita juga sudah mengadakan pertemuan bersama dengan tokoh agama agar mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (ham)