Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar aksi di Kantor Bupati Kepulauan Sula, Rabu (3/9/2025).

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kepulauan Sula tahun 2024, salah satunya soal pembatalan terhadap 46 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi.

Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela mengatakan, 46 peserta yang dibatalkan kelulusannya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula tidak sesuai prosedur.

Sebab, peserta yang dibatalkan kelulusannya itu rata-rata honorer yang sudah lama bekerja di Pemda Kepsul.

“Dari total 46 peserta, 4 orang pelamar memang sudah meninggal dunia. Tapi 42 pelamar yang ini, rata-rata honorer yang sudah lama bekerja tapi kemudian dibatalkan kelulusan mereka,” ujarnya.

Anehnya, lanjut Prabowo, saat hasil seleksi diumumkan pada pukul 01.30 Wit, nama 46 peserta masih ada dalam daftar kelulusan, namun 30 menit kemudian mereka dinyatakan tidak lulus.

“Dibatalkan secepat itu. Kalau tidak memenuhi syarat kenapa tidak digugurkan dari awal seleksi berkas, nanti sudah lulus bari kemudian dibatalkan. Ini kan aneh,” kata Prabowo saat hearing dengan BKPSDM.

Karena itu, ia meminta kepada BKPSDM Kepulauan Sula untuk meninjau ulang hasil seleksi PPPK tersebut.

“Kami minta supaya BKPSDM meninjau ulang pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I dan II,” pintanya.

Sementara Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin menyampaikan, proses seleksi PPPK baik tahap I maupun II sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedurnya.

Ia menyebut, sejumlah peserta yang dibatalkan kelulusannya karena terdapat beberapa faktor, diantaranya karena sudah tidak lagi aktif bekerja dan pelamar memasukkan dokumen palsu serta pelamar bekerja kurang dari dua tahun.

“Selain itu juga ada rekomendasi dari masing-masing pimpinan, terkait dengan keterangan aktif bekerja,”pungkasnya.(ham)