Sudah puluhan tahun lampu lalu lintas atau traffic light di pusat Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tidak berfungsi.
Traffic light yang rusak itu di antaranya di perempatan Desa Fogi, Falahu, Fagudu dan depan area pertokoan.
Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, M Ridho Guntoro.
“Kadis Perhubungan, lampu lalu lintas atau traffic light sudah boleh di kasih aktif kembali. Kalau tidak semua, minimal di perempatan Fogi dan di pertokoan. Soalnya, masyarakat sering berebutan jalan, apalagi di pagi hari,” tulis Ridho di akun Facebook pribadinya beberapa hari kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi menuturkan, pihaknya telah mengusulkan perbaikan traffic light di tiga titik dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
“Di APBD 2025 itu kita sudah usulkan perbaikan di perempatan Desa Fogi, Fagudu dan pertokoan. Namun karena ada efisiensi anggaran sehingga belum diakomodir,” kata Chairullah, Kamis (25/9/2025).
Chairullah mengaku, karena tak diakomodir, pihaknya kembali mengusulkan dalam APBD perubahan 2025 namun tetap tidak terealisasi.”Belum diakomodir karena tidak ada penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan 2025,” ujarnya.
Meski begitu, ia berjanji akan kembali mengusulkan perbaikan lampu pengatur arus lalu lintas dalam APBD 2026 sebesar Rp1 miliar.
“2026 kita akan usulkan lagi. Saya berharap DPRD Kepulauan Sula bisa mengawal usulan tersebut sehingga perbaikan traffic light bisa dilakukan,” harapnya.(ham)
Tinggalkan Balasan