Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial BT terhadap RL terus didalami penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
Sejauh ini, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengungkapkan, untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades tersebut saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Meski begitu, Rinaldi belum menyebut siapa-siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus itu.
“Sudah tiga saksi yang telah dimintai keterangan,” kata Rinaldi saat dihubungi seribukata.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/9/2025).
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Saat itu korban berada di rumah, tiba-tiba BT datang dan mengamuk di rumah RL hingga sempat memukul korban.
Tindakan itu dilakukan BT karena tidak merasa puas terhadap RL yang juga merupakan salah satu terduga pelaku persetubuhan anaknya itu belum ditahan oleh polisi meski sudah dilaporkan.(ham)
Tinggalkan Balasan