Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kieraha 2025 pekan depan.

Operasi secara serentak ini akan dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Ipda A.R Taufiq Habsi mengatakan, pelanggaran yang akan ditindak yakni pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helem, berboncengan lebih dari satu, dan kelengkapan lainnya.

“Jadi ada bentuk teguran, tapi jika kedapatan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, maka tetap akan ditindak,” kata Taufiq, Kamis (13/11/2025).

Dia menyebut, sistem yang digunakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha 2025 adalah hunting dan stasioner.

“Sistem hunting ini operasi yang dilakukan secara berpatroli, sedangkan stasioner itu operasi yang dilakukan di satu titik,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan budaya berlalu lintas, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas di wilayah Kepulauan Sula.

“Harapan utama pelaksanaan Operasi Zebra ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lintas) yang lebih baik di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya.(ham)