Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap Armin Gelamona (36), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, untuk kasus pengeroyokan di Desa Wailab pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku kita sudah kantongi nama-namanya. Saat ini kita masih melakukan pencarian sambil menunggu korban siap untuk memberi keterangan. Karena, korban masih di rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, Senin (13/10/2025).

Diketahui, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada, Kamis (8/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wit. Saat itu korban Armin Gelamona bersama temannya Farid dari Desa Kaporo menuju Desa Wailab untuk menonton pesta joget.

Namun setibanya di kali Desa Wailab, mereka dicegat oleh lima orang pemuda. Keduanya ditanya alamat oleh para pelaku. Begitu tahu keduanya dari Desa Kaporo dan mau ke acara pesta joget di Desa Wailab, pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.

Temannya berhasil kabur, sementara korban dianiaya secara bergantian hingga mengalami luka tusuk di rusuk bagian kanan. (ham)